Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu M. Ali bersama Babinsa Sertu Ano S sambangi sekaligus monitoring terkait permasalahan antara warga Perum Mahkota Regency dengan pihak developer, yang selanjutnya akan ditangani oleh pengacara desa.
Pasalnya, monitoring tersebut bertempat di Ruang Kantor Dusun Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu (27/7/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, petugas mengimbau kepada kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Selain untuk memonitoring permasalahan itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari kedua belah pihak, terkait menjaga dan memelihara ketertiban umum satu sama lainnya.
“Nantinya akan berguna dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami,” ucap AKP Iis Puspita, SH., MH.
Tak sampai di situ, Kapolsek tak lupa mengarahkan Bhabinkamtibmas Aiptu M. Ali agar bersama-sama Babinsa Sertu Ano S, untuk mengajak kedua belah pihak agar dapat membantu kepolisian, dalam menjaga kondusifitas lingkungan dari gangguan kamtibmas.
“Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita,” pungkas Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
Srikandi Polri itu menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.