
KAB. BANDUNG (SPnews.com)– Memasuki hari ketiga bertugas sebagai Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menggelar “Jumat Curhat” di Pendopo Kantor Camat Soreang Kabupaten Bandung, Jumat (17/1/2025).
Jumat Curhat pertama ini dihadiri jajaran Polresta Bandung, Forkopimcam Soreang, para kepala desa, MUI, unsur Puskesmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah pihak lainnya.
Tokoh masyarakat menyampaikan curhatannya terkait dengan adanya dugaan balapan liar di kawasan luar gerbang Tol Soroja-Soreang untuk ditertibkan.
Warga juga meminta kendaraan roda dua atau sepeda motor yang menggunakan knalpot brong untuk diterbitkan karena meresahkan. Juga kondisi kawasan yang remang-remang atau kurang penerangan di kawasan Alun-alun Soreang untuk dilakukan penataan.
Sejumlah warga juga sangat mendukung gerakan Kapolresta Bandung yang akan memerangi peredaran miras, tramadol, dan obat-obat terlarang lainnya. Sebab, barang-barang terlarang itu dapat merusak masa depan generasi muda.
Kombes Pol Aldi menjelaskan, Polresta Bandung melaksanakan Jumat Curhat ini merupakan program dari Kapolri dan Polda Jabar. “Kami hadir langsung di masyarakat, sehingga bisa menampung aspirasi, keluhan, permasalahan, kemudian kami lakukan langkah-langkah mitigasi,” jelasnya.
Menyinggung masalah balap liar, obat-obat terlarang, itu menjadi menjadi fokus Polresta Bandung untuk dilakukan tindakan tegas. “Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung. Mudah-mudahan kita bisa wujudkan, sehingga masyarakat Kabupaten Bandung bisa lebih aman, lebih kondusif, lebih maju,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Aldi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan bantuan unit kursi roda kepada ibu-ibu, setelah sebelumnya ada laporan warga yang membutuhkan bantuan tersebut. “Ini untuk meringankan masyarakat ketika menerima atau memiliki beban,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Kombes Pol Aldi akan meluncurlkan program layanan “Lapor Pak Kapolresta” melalui nomor WhatsApp (WA). Ini merupakan penguatan dari hotline 110 yang memang sudah kita miliki. Nanti masyarakat bisa memilih, bisa menghubungi 110 atau WA Lapor Pak Kapolresta,” ujarnya.
Ada Keluhan, Silakan WA “Lapor Pak Kapolres”
Hotline service ini menjadi kekuatan Polresta Bandung untuk menampung aspirasi. Ketika menemukan potensi gangguan atau permasalahan, baik soal kemacetan, knalpot brong, premanisme, atau masalah yang meresahkan masyarakat, bisa nge-WA “Lapor Pak Kapolresta”.
“Intinya, kita akan mengupayakan secepat mungkin. Wilayah kita kan luas, ada 31 kecamatan. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk merespon lebih cepat,” katanya.(eng/ed.ngs)