
KAB. BANDUNG (SPnews.com)- Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung pimpin pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Tim Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB), Kamis (30/1/2025).
Satgas PPR-PBG-PB langsung mendatangi sejumlah tempat kawasan destinasi wisata, penginapan, cafe dan rumah makan di Kecamatan Rancabali, Pasirjambu dan Soreang Kabupaten Bandung.
Turut hadir Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, unsur Forkopimda Kabupaten Bandung, para kepala dinas, kepala badan maupun jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung. “Setelah saya berkunjung langsung, mayoritas tidak memiliki izin,” kata Daadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS.
Bahkan di kawasan Rancabali, kata Kang DS, obyek wisata atau tempat penginapan menggunakan kawasan hutan lindung. “Itu juga pelanggaran. Termasuk di kawasan Pasirjambu juga (terjadi pelanggaran). Termasuk di keluar Exit Tol Soroja membangun tanpa izin dan pajaknya pun belum tentu bayar,” ucapnya.
Dalam waktu satu minggu ke depan, lanjut Kang DS, data hasil sidak akan terkumpul, nanti akan dipilah, mana yang sudah ada izin dan mana yang belum. “Termasuk mana yang sudah ada izin PBG-nya dan mana yang belum bayar pajak dan sebagainya nanti kita tertibkan,” katanya.
Selanjutnya Forkopimda akan memutuskan, mana yang masuk unsur pidana, dan mana yangdan harus ditutup, mana yang harus dibantu dan mana yang harus disesuaikan. “Insya Allah akan lebih tertib lagi ke depan. Para pengusaha enggak usah khawatir, yang penting proaktif, supaya ke depannya sama-sama enak,” tuturnya.
Kang DS akan mengundang para camat dan kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) pada Jumat (31/1/2025). “Saya yakin mereka mengetahui. Kalau UPT dan para camat tidak sinkron dan bekerjasama dengan baik, maka risikonya dipindahkan atau diberhentikan selaku UPT dan camat,” katanya.(eng/ed.ngs)