
KARAWANG (SPnews.com) — Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menyoroti kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan yang melibatkan pemalsuan mata uang rupiah, mata uang asing, serta surat berharga dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.
“Dalam kunjungan ke Peruri, kami ingin melihat langsung proses pencetakan uang dan mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa terjadi, mengingat yang dipalsukan bukan hanya rupiah, tetapi juga mata uang asing dan surat berharga dalam jumlah besar,” ujar Puteri dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Bahan baku yang digunakan pemalsu jauh di bawah standar Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Namun, minimnya pemahaman masyarakat serta strategi pemalsu yang menyelipkan uang palsu di antara uang asli membuat peredarannya semakin meluas.
Saat ini, jumlah pasti uang palsu yang beredar masih dalam proses investigasi kepolisian. DPR RI mendesak Bank Indonesia (BI) dan Peruri untuk meningkatkan keamanan dalam pencetakan uang, termasuk mempertimbangkan penggunaan bahan baku yang lebih sulit dipalsukan.
“Kami meminta peningkatan keamanan bahan baku, sekaligus mendorong penggunaan kertas ramah lingkungan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” tambahnya.
Puteri menyoroti pentingnya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pencetakan uang. Ia menilai, konflik global telah mengganggu pasokan bahan baku impor, sehingga produksi dalam negeri perlu diperkuat guna mengurangi ketergantungan serta mendukung perekonomian nasional.
Sebagai langkah pencegahan, ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam mengenali uang palsu serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran guna mengurangi risiko pemalsuan.
“Pengawasan harus diperketat sambil mengedukasi masyarakat dan mempercepat sistem pembayaran digital agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya. (dpr/faz)