BatuBara-12 Oktober 2024 -Sorotperkara.news.com- peristiwa tragis mengguncang masyarakat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pada hari Sabtu, 09 Maret 2024.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Polsek Medang Deras mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat bayi perempuan yang mengapung di aliran irigasi Simodong, komplek Dusun Sabar, Desa Pakam Raya.
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani bernama Nelson Pasaribu (40 tahun) bersama anaknya, Marko Pasaribu (15 tahun).
Keduanya sedang menjala ikan dan mencari lobar di aliran irigasi tersebut ketika menemukan jasad bayi yang sudah tidak bernyawa.
Segera setelah itu, Nelson mengangkat mayat bayi tersebut ke tepi dan meminta bantuan kepada kepala Dusun setempat.
Pihak kepolisian dari Polsek Medang Deras bersama dengan tim identifikasi dari Polres Batu Bara, petugas kesehatan dari puskesmas, serta kepala Dusun langsung mengevakuasi mayat bayi untuk dibawa ke RSUD Batu Bara.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal, bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 28 hingga 30 minggu saat ditemukan.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa bayi malang tersebut kemungkinan besar dibuang oleh orang tuanya.
Namun, setelah Tujuh bulan lama nya sejak peristiwa ini terjadi, kasus ini masih belum terungkap.
Pihak kepolisian Polsek Medang Deras di bawah pimpinan AKP Abdi Tansar belum berhasil mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut hingga menyebabkan kematiannya.
Kegagalan ini menimbulkan kekecewaan dan kritik dari masyarakat setempat serta media lokal.
Masyarakat mempertanyakan kinerja Polsek Medang Deras dalam menangani kasus ini.
Banyak yang merasa bahwa lambatnya proses pengungkapan menunjukkan ketidakmampuan pihak kepolisian setempat dalam menjalankan tugasnya, terutama di bawah kepemimpinan AKP Abdi Tansar.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus ini, meskipun sudah berlangsung tujuh bulan lama nya.
Desakan untuk mencopot jabatan Kapolsek Medang Deras mulai disuarakan oleh berbagai pihak.
Mereka menuntut agar penegak hukum yang lebih kompeten segera menggantikan AKP Abdi Tansar untuk memastikan kasus ini dapat segera terungkap, dan pelaku yang membuang bayi tersebut bisa segera diadili.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Medang Deras belum dapat dikonfirmasi terkait kritik dan tuntutan yang semakin santer beredar.
Kasus kematian bayi perempuan yang belum terpecahkan ini menjadi luka mendalam bagi masyarakat Medang Deras, yang berharap ada keadilan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan ini. (rudi)