
JAKARTA (SPnews.com) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.
“Kami menginformasikan bahwa ada empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” kata Abdul Mu’ti, seperti dilansir dari Antara, Kamis (30/1/2025).
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman masyarakat yang keliru, yang menganggap penerimaan siswa baru hanya menggunakan sistem zonasi.
Abdul Mu’ti menjelaskan, sistem domisili yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi akan mengalami penyesuaian dalam implementasinya, yang bisa berbeda-beda tergantung pada daerah tempat tinggal siswa.
Sementara itu, jalur prestasi mengutamakan penerimaan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. Dalam kategori non-akademik, selain olahraga dan seni, kini juga termasuk prestasi dalam bidang kepemimpinan, seperti aktif di OSIS atau organisasi serupa.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Terakhir, jalur mutasi mencakup siswa yang mengikuti penugasan orang tua, serta kuota bagi anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Mendikdasmen menekankan bahwa perubahan dari PPDB menjadi SPMB bukan sekadar perubahan nama, melainkan juga bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik. “Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami,” pungkasnya. (ant/faz)