Aceh Tenggara, 2 Oktober 2024, Sorot Perkara. News. Com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Bahagia, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025, di Laksanakan Senin Pagi 30 September 2024, di Rumah Pribadi Kades Menuai Pertanyaan Publik.
Setelah Mendapatkan Informasi, Pelaksanaan Musrenbang Perencanaan Pembangunan Desa Kute Bahagia Untuk Anggaran Tahun 2025, Media Online Soret Perkara News, Langsung Kelokasi Yaitu Gedung Serbaguna Desa, Untuk Melakukan Peliputan, Senin Pagi Tgl 30 September 2024, Akan Tetapi Gedung Serbaguna, Dalam Keadaan Sepi, dan Media Sorot news Bertemu Dengan Ketua BPK, Ketika di Pertanyakan, Kenapa Gedung Serbaguna Kosong, Ketua BPK, Menjelaskan Memang Rencana Awal Pelaksanaan Musrenbangdes di Gedung Serbaguna, akan Tetapi Oleh Kades di Pindahkan Pelaksanaan Musrenbangdes, ke Rumahnya, Akan Tetapi Ketua BPK, Tidak Tau Apa Alasan Kades, Acara Musrenbang Desa tersebut di Pindahkan Kerumahnya.
Desno Yuzar Pagan, Kepala Desa Bahagia, Kecamatan Lawe Bulan, Rabu, 2 Oktober 2024, di Hubungi Melalui Pesan Singkat Whats Upp, Menanyakan Kenapa Musrenbang Des, Senin 30 September 2024, Dilaksanakan di Rumah Pribadi Kades, Namun Hingga Berita ini Diturunkan Tidak Ada Jawaban.
Izharuddin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC LSM PERKARA ), di Kantornya Sekretariat, Lsm Perkara, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7, Kutacane, Menanggapi Terkait Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Bahagia Kecamatan Lawe Bulan, Tahun Anggaran 2025, Tidak Etis di Laksanakan di Rumah Pribadi Kades, Sementara Aset Desa Ada Gedung Serba Guna, dan Lagi Lokasi Terbatas, Untuk Tempat Musyawarah dan Lagi Inbas Pilkades yang Lalu, Banyak Masyarakat yang Enggan Hadir, Untuk Menyampaikan Aspirasi dan Pendapat, Seandainya Dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Mungkin Masyarakat Hadir Lebih Leluasa, dan Merasa Bebas, Karena Tempatnya Lebih Luas dan lagi Gedung Tersebut Milik Desa, Ungkap Ketua Lsm Perkara.( Indra/Hajri ).